Petisi boikot pedangdut Saipul Jamil dari TV dan YouTube kini telah menembus angka lebih dari 100 ribu tandatangan.
Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat (3/9/2021) ini dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Belum ada 24 jam, petisi boikot Saipul Jamil yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube' ini telah mencapai 103.638 tandatangan.
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.
Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan dari petisi tersebut, dilansir dari Change.org, Sabtu (4/9/2021).
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.
Dari 100 ribu orang yang menandatangi petisi boikot Saipul Jamil ini, beberapa di antaranya menuliskan alasannya menandatangani petisi ini, salah satunya akun bernama Ephifania Sheilla yang mengaku berempati kepada korban.
“Dan sudah sepatutnya pelaku pedofilia diboikot dari acara manapun karena menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa memicu trauma korban. Sungguh memalukan nama Indonesia, bagaimana mungkin pelaku kejahatan malah diberi panggung dan di arak bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa,” tulis Ephifania Sheilla.
“Stop memberi panggung di ruang publik thd pelaku pelecehan seksual! Hargai perasaan korban,” tulis Maria Prima Pramudya.
Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Saipul Jamil bebas murni dari hukumannya, Kamis (2/9/2021).
Setelah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama lima tahun, ia dinyatakan bebas.
Di hari pembebasannya, Saipul Jamil mendapat sambutan meriah dan dijemput menggunakan mobil Porsche bersama kekasihnya.
Ia bahkan dikabarkan sudah mendapat banyak tawaran untuk tampil di sejumlah program televisi.
(*)
Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela
Pedangdut Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis (2/9/2021).
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah bak pahlawan.
Maka tak heran jika bebasnya Saipul Jamil justru menuai kontroversi.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga
- Intip Foto Kandungan Janin Lesty Kejora, Rizky Billar Tanya Mirip Siapa, Bentuk Hidup & Bibir Jadi Sorotan
- Akhirnya Peneror Terungkap, Rosa Jadikan Sosok Ini Umpan, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 6 Oktober 2021
- Aktor Oka Antara Mau Perankan Irvan di Ikatan Cinta, Akui Keputusannya Sempat Sulit Diterima Keluarga
Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar lantas angkat bicara soal kasus yang menjerat sang pedangdut.
Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.
Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Pasalnya, Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela.
"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar.
"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."
"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.
Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.
"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.
"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," sambungnya.
Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.
Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).
Momen kebebasan Saipul Jamil mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.
"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.
Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.
Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.
"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.
Sumber: style.tribunnews
Posting Komentar untuk "Baru Hirup Udara Bebas, Petisi Boikot Saipul Jamil Trending, Tembus 100 Ribu Tandatangan, Diminta Tak Tampil di TV & YouTube"