2 Tersangka Baru Ditangkap Terkait Persekusi Ade Armando: Alifikri-Markos

Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi 11 April di depan DPR RI kemarin. Kini total ada tujuh orang yang ditetapkan.

"Ada orang-orang lain yang juga ikut melakukan aksi kekerasan. Di mana ada dua orang yang juga kita sudah berhasil melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).

Dua tersangka baru tersebut adalah Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah. Zulpan mengatakan Markos Iswan ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKBP Awaludin Amin di Sawangan, Depok, pada Kamis (14/4) sekitar pukul 01.25 WIB.

"Ini berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan terhadap korban. Markus Iswan kita lakukan penangkapan di daerah Sawangan Kota Depok," ujarnya.

Selain itu, tersangka baru lainnya adalah Alfikri Hidayatullah, yang ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 02.55 WIB dini hari tadi.

"Pelaku yang lain yaitu Alfikri Hidayatullah. Ini juga berperan serta dalam melakukan pemukulan. Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga dini hari tadi pukul 02.55 WIB," jelasnya.

Zulpan menambahkan hingga kini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Total berarti sudah ada 7, pertama Komarudin Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq , kemudian keempat Arif Ferdini, kemudian yang kelima Abdul Latif. Kemudian keenam Marksos Iswan, Ketujuh adalah Alfikri Hidayatullah," pungkasnya. [detik.com]

Posting Komentar untuk "2 Tersangka Baru Ditangkap Terkait Persekusi Ade Armando: Alifikri-Markos"