MAYANG Terancam 4 Tahun Penjara, Owner Perawatan Kecantikan Ini Resmi Laporkan Anak Doddy Sudrajat


Kabar buruk datang dari Mayang, adik mendiang Vanessa Angel yang dikabarkan bakal terancam 4 tahun kurungan penjara.

Hal ini bermula saat Mayang yag mereview salah satu produk perawatan wajah Tan Skin.

Kini Mayang akhirnnya resmi dilaporkan oleh pihak Tan Skin atas dugaan tindak pencemaran nama baik.

Dalam laporan yang dilayangkan Tan Skin terhadap Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel itu disangkakan dengan beberapa pasal.

"Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF, di mana beliau kami duga telah memposting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 27 ayat 3, juncto pasal 45 ayat 3

UU ITE 19 tahun 2016 perbuatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Tan Skin ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2022).

Dari deretan pasal yang disangkakan tersebut, Mayang Lucyana Fitri terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.

"Di mana ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 350 juta," terang Machi Ahmad.

Gill Gladys, direktur Tan Skin pun membeberkan kronologi masalah yang terjadi antara pihaknya dan Mayang Lucyana Fitri.


Masalah tersebut berawal dari Mayang yang melakukan transaksi pembelian produk Tan Skin pada 24 Maret lalu.

"Jadi tanggal 24 Maret itu produk kami kirim, sampai (di Mayang) malam," lanjutnya.

Beberapa jam setelah produk tersebut sampai, Mayang langsung membagikan foto dan memperlihatkan kondisi wajahnya yang break out.

"Lalu dia memperlihatkan mukanya merah, terhitung dari produk datang itu hanya 6 jam," kata Gill Gladys.

"Dia bikin video yang dia bilang dia mau spill itu berarti 2 hari setelah produk datang," tutup Gill Gladys.

Seperti diketahui sebelumnya, Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel melakukan review terhadap produk perawatan wajah.

Dalam review tersebut, Mayang Lucyana Fitri menyebut bahwa kulitnya mengalami break out setelah menggunakan produk perawatan wajah tersebut.

Sumber: Sripoku

Posting Komentar untuk "MAYANG Terancam 4 Tahun Penjara, Owner Perawatan Kecantikan Ini Resmi Laporkan Anak Doddy Sudrajat"