Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum.
Fadil menyebut semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan penindakan hukum. Dia menyebut penegakan aturan itu telah konsisten dilakukan pihaknya, tanpa adanya pandang bulu.
"Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apapaun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Penangkapan Tokoh Khilafatul Muslimin di Lampung-Bekasi
Sejauh ini total sudah ada enam tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Pertama kali, polisi meangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat orang lainnya pada Sabtu (11/6). Penangkapan dilakukan di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Empat orang yang ditangkap tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap dengan sejumlah peran yang berbeda di organisasi tersebut.
"Pertama Inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6).
IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan. Dia juga menyebarkan doktri melalui pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.
Sementara tersangka F ditangkap di Medan. F berperan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya juga menangkap SW di Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diketahui sebagai pengurus dan pendiri ormas Khilafatul Muslimin.
"Kemudian keempat, ditangkap kota Bekasi inisialnya SW ini perannya inisialnya pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi mereka," ucapnya.
Menteri Khilafatul Muslimin Ditangkap
Terkini, polisi kembali menangkap tokoh sentral Khilafatul Muslimin inisial AS (74). AS (74) diketahui merupakan menteri di Khilafatul Muslimin."Ya benar, yang bersangkutan, AS ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mojokerto, dini hari tadi," ujar Zulpan.
AS ditangkap di Mojokerto pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB. Ia memiliki jabatan sebagai menteri di Khilafatul Muslimin.
"Peran AS, ditunjuk sebagai kepala departemen pendidikan (Menteri Pendidikan) Khilafahtul Muslimin," imbuhnya.
Selain menangkap enam tokoh sentral, polisi juga turut menyita uang Rp 2 miliar lebih dari ormas Khilafatul Muslimin. Polisi tengah menyelidiki asal sumber dana tersebut. [detik.com]
Posting Komentar untuk "Kapolda Metro soal Khilafatul Muslimin: Ormas Melanggar Bakal Ditindak!"