Pimpinannya Ditangkap, Khilafatul Muslimin Juga Ditindak Pakai UU Ormas

Polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Selain pengurus, polisi juga menindak Khilafatul Muslimin menggunakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Penindakan saat ini tidak hanya terhadap perorangan ya saja, tetapi terhadap ormasnya, oleh karenanya kita kenakan UU Ormas dan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (7/6/2022).

Polisi melakukan penyelidikan setelah anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi dengan mengampanyekan khilafah. Polisi mengaku melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli.

Kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.

Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga melakukan kegiatan lain termasuk menerbitkan buletin bulanan. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax).

"Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," ujarnya.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung. Saat ini Baraja sedang dibawa polisi ke Jakarta.

Sekarang tim dari Polda Metro sedang berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/6).

Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.

Khilafatul Muslimin sempat bikin heboh saat berkonvoi di jalanan dengan mengampanyekan kebangkitan khilafah. Kegiatan itu dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. [detik.com]

Posting Komentar untuk "Pimpinannya Ditangkap, Khilafatul Muslimin Juga Ditindak Pakai UU Ormas"