Polisi Tangkap Lagi 2 Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin di Medan-Bekasi

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua anggota ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sebagai tokoh sentral. Keduanya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi.

"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," ujar Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

"Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," imbuhnya.

Zulpan menyebut keduanya ditangkap pada Sabtu (11/6) malam. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik.

"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya" papar Zulpan.

2 Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pengurus kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. Setelah pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja, kini dua tokong penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin ditangkap.

"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Sabtu (11/6/2022).

Keduanya ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung, Lampung pada Sabtu (11/6) siang. Keduanya saat ini diamankan di Polresta Bandara Lampung untuk diinterogasi.

"(Ditangkap) di kantor pusatnya di Bandar Lampung," jelas Hengki.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi, dibantu TNI dan Forkopimda. Selain melakukan penangkapan, polisi menggeledah kembali kantor Khilafatul Muslimin. [detik.com]

Posting Komentar untuk "Polisi Tangkap Lagi 2 Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin di Medan-Bekasi"