Roy Suryo bakal dilaporkan ke polisi buntut postingan meme patung Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Roy Suryo dianggap telah melakukan penodaan terhadap umat Buddha karena ikut menyebarluaskan meme tersebut ke media sosial.
"Iya (akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok. Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2 ," kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, saat dihubungi wartawan, Kamis (16/6/2022).
Roy Suryo sendiri telah menghapus postingan tersebut dan memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berniat untuk menghina golongan tertentu. Akan tetapi, menutur Kevin, Roy Suryo sudah melakukan pelanggaran ketika menyebarluaskan kembali gambar yang sudah jelas bahwa itu adalah sebuah editan.
"Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan iktikadnya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana. Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama nama lain, itu kan hal yang berbeda. Jadi dua hal yang berbeda, bahwa ketika seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum lalu dia katakan sebelumnya juga dia melakukan perlawanan hukum yang sama, itu kan gak bisa dibenarkan," jelasnya.
Kevin menambahkan perbuatan Roy Suryo telah melukai umat Buddha. Sebagai tokoh publik, Roy Suryo seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah memperkeruh suasana bangsa.
"Beliau ini sudah pernah menjabat sebagai tokoh nasional sebagai menteri pemuda olahraga loh. Menteri kepemudaan, harusnya menjadi teladan menjadi contoh. Dan ini dengan dia melakukan yang kami umat Buddha merasa ini adalah penodaan. Ini kan tidak bisa dibenarkan dan kalau tokoh selevel dia melakukan itu dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini," kata dia.
"Apalagi kalau dia memang bener pakar telematika, harusnya dia paham betul itu. Masa dia ikut memperkeruh suasana bangsa ini," tambahnya.
Umat Buddha mengajarkan cinta kasih dan tidak pernah melakukan reaksi berlebihan. Namun, kali ini, Dharmapala Nusantara merasa perlu melaporkan agar jadi pelajaran bagi semua pihak untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan agama.
"Apa yang kami lakukan ini bukan semata-mata untuk kepentingan umat Budha sebenarnya, tetapi menjadi pembelajaran bagi bangsa ini agar lebih menghormati. Apalagi menjelang tahun depan itu tahun politik, janganlah lagi kita menggunakan politik identitas agama, ini yang coba kami hindari. Terkait dengan pelaporan ini, itu lebih ke sana arah tujuannya," tuturnya.
Pelaporan Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ini diagendakan berlangsung Jumat (17/6) besok di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Klarifikasi Roy Suryo
Roy Suryo diketahui telah menghapus unggahan tersebut setelah menimbulkan kontroversi. Roy Suryo melalui kuasa hukumya, Pitra Romadoni juga telah memberikan klarifikasi.
"Terkait dengan adanya penggiringan opini terhadap postingan KRMT Roy Suryo di akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 mengenai meme buatan orang lain, dengan ini Tim Penasehat Hukum Roy Suryo memberikan klarifikasi," kata tim penasihat hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip detikJateng, Rabu (15/6/2022).
Pitra mengatakan, meme stupa Borobudur dalam postingan Roy Suryo itu buatan orang lain. Meme itu sebagai bentuk kritik dan protes soal rencana naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur. Roy Suryo sudah menyebutkan hal itu dalam postingannya.
"Roy Suryo sedikit pun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur, karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut," kata Pitra.
Menurut Pitra, ada upaya oleh pihak tertentu untuk menggiring postingan Roy Suryo ke arah kebencian dan permusuhan. "Oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo," ujar Pitra.
Pitra menambahkan, Roy Suryo juga sudah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut. Yaitu, dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur itu sebelumnya.
"Untuk mencegah postingan itu disalahtafsirkan masyarakat, Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban ditengah-tengah masyarakat, dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Pitra.
Karena Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut, Pitra mengatakan, Tim Penasihat Hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana.
"Roy Suryo tidak memiliki motif politik apapun, karena Roy Suryo bukan lagi anggota apalagi pengurus partai politik dan sudah resmi mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari 2 tahun lalu," jelas Pitra.
"Dan, beliau konsentrasi pada keilmuannya dibidang Pakar Telematika (Ahli ITE), serta Roy Suryo tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (tidak ada Mens Rea)," imbuh Pitra.
Demi menghindari adu domba dan provokasi dari pihak lain, Pitra menambahkan, Roy Suryo telah secara terbuka dan berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha.
"Roy Suryo juga mengucapkan apresiasi kepada HIKMAHBUDHI, dalam hal ini Ketua Umumnya Bapak Wiryawan yg sudah mengkomunikasikan langsung kepada Roy Suryo agar tidak terpengaruh dengan situasi yang (sengaja) dibuat oleh BuzzerRp yang ingin mengadu domba antar umat beragama," pungkas Pitra. [detik.com]
Posting Komentar untuk "Roy Suryo Bakal Dipolisikan soal Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi"