Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah kantor pusat ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, hari ini. Polisi menyebut ada sejumlah temuan signifikan terkait penyelidikan keberadaan ormas Khilafatul Muslimin.
"Perlu disampaikan kita menemukan hal-hal yang sangat signifikan terhadap penyidikan kami," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Dalam penggeledahan hari ini polisi juga menangkap dua orang dari ormas Khilafatul Muslimin. Dua orang yang ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin disebut merupakan tokoh penting dari ormas tersebut.
Belum ada identitas yang dibeberkan polisi terkait penangkapan dua tokoh itu. Kedua orang tersebut kini telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
"Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan. Nanti ada delik-delik baru nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta," ucap Hengki.
Terkait temuan signifikan yang didapat dari penggeledahan hari ini, polisi belum berbicara lebih jauh. Hengki mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menyelidiki temuan signifikan tersebut.
"Nanti rilis lengkap akan dijelaskan di Jakarta karena memang ada yang signifikan yang polisi tidak bisa bekerja sendiri. Ada kementerian-kementerian lainnya," tutur Hengki.
Sita Uang Miliaran Rupiah
Penggeledahan dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini di kantor pusat ormas Khilafatul Muslimin di Lampung. Penggeledahan dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Selain menangkap dua tokoh penting di ormas tersebut, polisi juga turut menyita uang dengan total nominal mencapai miliaran rupiah. Uang itu diduga merupakan dana operasional dari ormas Khilafatul Muslimin.
"Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki.
Kedua orang dan sejumlah barang bukti itu kini bakal dibawa ke Jakarta. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan dua orang tersebut hari ini menambah anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pada Selasa (7/6) pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditangkap di Bandar Lampung.
Abdul Qadir Baraja kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Abdul Qadir saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan ancaman 20 tahun penjara.
Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan sebelumnya mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.
"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin pada Rabu (8/6). Dalam penggeledahan itu ditemukan buku-buku dan dokumen terkait paham ISIS dan NII. [detik.com]
Posting Komentar untuk "Polisi Punya Temuan Signifikan Terkait Penyelidikan Khilafatul Muslimin"